Menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan pemeriksaan laboratorium medis dan industri. Universitas Muhammadiyah Surabaya sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi yang bernafaskan islam terpanggil untuk menyediakan SDM Analis laboratorium yang handal, profesional, serta berakhlakul karimah, dengan menyelenggarakan Akademi Analis Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya yang berdiri pada tanggal 26 September 2001 dengan berdasarkan pada SK Mendikbud RI No.184/D/O/2001, dengan pembinaan PUSDIKNAKES dan telah mendapatkan status Akreditasi B berdasarkan SK Kepala PUSDIKNAKES No. HK.00.06.2.2.2042 tanggal 29 Desember 2005.
Seiring dengan adanya perubahan kebijakan yang menyangkut kelembagaan Peguruan Tinggi Diploma Kesehatan, Akademi Analis Kesehatan Unmuh Surabaya senantiasa mngadopsi kebijakan DIKTI melalui kopertis wilayah VII terutama dalam hal informasi proses pembelajaran yang terprogram sebagai EPSBED.
Pada tahun 2008 Akademi Analis Kesehatan diproses untuk bergabung di dalam Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) menjadi prodi D-3 Analis Kesehatan, dan proses merger ini masih terus berjalan hingga saat ini sudah memasuki tahap presentasi program studi dan Integrasi PDPT Akademi Analis kesehatan sebagai bagian dari sistem informasi PDPT Universitas Muhammadiyah Surabaya. Untuk itu, Akademi Analis Kesehatan UNMUH Surabaya senantiasa melakukan perpanjangan ijin penyelenggaran pendidikan melalui pelaporan EPSBED. Secara Berkala per semester Akademi Analis Kesehatan senantiasa melakukan pelaporan EPSBED mengenai proses pembelajaran yang dilakukan semester ganjil. Pada tahun 2017 dengan adanya nomenklatur penamaan program studi yang baru maka prodi D-3 Analis Kesehatan berubah nama menjadi Prodi D3 Teknologi Laboratorium Medis (D3 TLM).
Dalam perkembangannya sampai dengan tahun 2009 program studi D-3 Analis Kesehatan Akademi Analis Kesehatan Unmuh Surabaya telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Departemen Pendidikan Nasional, dengan status akreditasi C dengan SK No. 017/BAN-PT/Ak-IX/DPL-III/VIII/2009. Status Akreditasi ini berlaku hingga tahun 2014. Dan melakukan Akreditasi kembali pada tahun 2015, dengan status akreditasi B dengan SK No. 771/SK/BAN-PT/AKRED/DPL-III/VII/2015. Status Akreditasi ini berlaku hingga tahun 2020. Akreditasi dilakukan kembali pada tahun 2020 oleh LAM-PT Kes, dengan status akreditasi A dengan SK No. 0581/LAM-PTKes/Akr/Dip/XII/2020.